Keselamatan kerja menjadi bagian penting dalam pengelolaan laboratorium. Setiap aktivitas membutuhkan tenaga yang memahami potensi bahaya dan mampu menerapkan langkah pengendalian risiko dengan tepat.
Untuk memperkuat kompetensi tersebut, DIH Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bersama LPK Tekindo menggelar Pelatihan dan Sertifikasi K3 Laboratorium dengan Skema Pengawasan K3 Laboratorium.
Kegiatan berlangsung pada 10 Agustus 2026 di Gedung Dasron Hamid Innovation Centre UMY. Sebanyak 35 laboran DIH UMY mengikuti kegiatan tersebut.
Laboran Memiliki Peran Penting dalam Keselamatan Laboratorium
Laboran berhadapan langsung dengan berbagai aktivitas dan peralatan laboratorium. Karena itu, pemahaman terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas mereka.
Melalui pelatihan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengawasan K3 laboratorium. Peserta juga mempelajari berbagai aspek yang berkaitan dengan pengenalan bahaya dan pengendalian risiko dalam aktivitas laboratorium.
Danang Kurniawan menjadi trainer dalam kegiatan tersebut. Ia memberikan pembekalan kepada peserta selama proses pelatihan.
Selain memahami konsep K3, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai penerapan keselamatan dalam aktivitas kerja. Dengan begitu, peserta dapat menghubungkan materi pelatihan dengan kondisi yang mereka temui di lingkungan laboratorium.
DIH UMY Dorong Peningkatan Kompetensi
Direktur DIH UMY, Novi Caroko, turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Dukungan ini menjadi bagian dari komitmen DIH UMY dalam meningkatkan kompetensi tenaga laboratorium.
Menurut Novi Caroko, kompetensi laboran memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas laboratorium. Laboran tidak hanya membantu kelancaran kegiatan, tetapi juga ikut menjaga aspek keselamatan selama aktivitas berlangsung.
Karena itu, peningkatan kompetensi perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pengetahuan K3 yang baik dapat membantu laboran mengenali risiko dan mengambil langkah yang tepat sebelum terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Pelatihan Dilanjutkan dengan Sertifikasi
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pembelajaran kepada peserta. Peserta juga mengikuti rangkaian sertifikasi dengan Skema Pengawasan K3 Laboratorium.
Setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, peserta mendapatkan Sertifikat Pelatihan dari LPK Tekindo. Selain itu, peserta juga memperoleh Sertifikat Kompetensi Internal DIH UMY.
Kedua sertifikat tersebut menjadi bagian dari dokumentasi pengembangan kompetensi peserta. Dengan adanya pengakuan tersebut, peserta diharapkan semakin termotivasi untuk menerapkan pengetahuan K3 dalam pekerjaan sehari-hari.
Membangun Budaya Keselamatan dari Laboratorium
Penerapan K3 membutuhkan kebiasaan yang dilakukan secara konsisten. Karena itu, pelatihan menjadi salah satu cara untuk membangun kesadaran keselamatan di lingkungan kerja.
Para laboran diharapkan dapat menerapkan hasil pembelajaran dalam berbagai aktivitas. Mulai dari mengenali potensi bahaya, memahami risiko, mengikuti prosedur kerja, hingga memastikan langkah pengendalian berjalan dengan baik.
Melalui kolaborasi DIH UMY dan LPK Tekindo, peningkatan kompetensi ini diharapkan dapat memperkuat budaya K3 di lingkungan laboratorium.
Pada akhirnya, laboratorium yang aman tidak hanya membutuhkan fasilitas yang memadai. Laboratorium juga membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, peduli terhadap keselamatan, dan konsisten menerapkan prinsip K3.
Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan hal tersebut sekaligus mendukung aktivitas pendidikan, penelitian, dan inovasi di lingkungan UMY.
“Merdeka Itu Perjuangan, Kerja Aman Adalah Kebanggaan.”
Kemerdekaan adalah perjuangan.
Mari kita lanjutkan semangat perjuangan dengan bekerja keras, bekerja cerdas, dan yang terpenting, bekerja selamat.
Mari bersama membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian dari kontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
LPK TEKINDO
Bersama Membangun Budaya K3 untuk Indonesia Maju.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!
Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.
Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, seluruh jajaran CV Teknologi Indonesia dan LPK TEKINDO mengucapkan:
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Mohon Maaf Lahir dan Batin
Semoga momentum Idul Fitri ini membawa keberkahan, kebahagiaan, serta mempererat tali silaturahmi bagi kita semua.
Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri, kami informasikan bahwa CV Teknologi Indonesia dan LPK TEKINDO akan libur operasional pada:
Tanggal 16 Maret 2026 sampai dengan 28 Maret 2026
Kegiatan operasional dan pelayanan akan kembali berjalan normal pada tanggal 30 Maret 2026.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang telah terjalin dengan CV Teknologi Indonesia dan LPK TEKINDO.
Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan hak dasar pekerja untuk dapat pulang ke rumah dengan selamat setelah bekerja. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Hari K3 sekaligus Pencanangan Bulan K3 Nasional 2026 di Bekasi, Senin (12/1/2026).
Menurut Yassierli, K3 tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi, melainkan harus menjadi nilai yang diinternalisasi di setiap tempat kerja. Hal ini dinilai penting mengingat angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tergolong tinggi.
Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor. Selain itu, sejumlah peristiwa kecelakaan kerja dengan korban jiwa masih kerap terjadi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan kecelakaan kerja perlu diperkuat secara konsisten dan berkelanjutan.
Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.” Tema ini menegaskan pentingnya peran bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan keselamatan pekerja.
Memasuki 2026, pemerintah memfokuskan agenda K3 nasional pada penyempurnaan regulasi dan standar, transformasi layanan K3 melalui digitalisasi di Kementerian Ketenagakerjaan, penguatan peran Balai K3, serta dorongan sertifikasi Ahli K3 melalui Lembaga Sertifikasi Profesi.
Selain itu, penguatan pengawasan K3, pembudayaan K3 di lingkungan perusahaan dan serikat pekerja, serta sosialisasi penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) juga menjadi prioritas.
Yassierli menegaskan bahwa perlindungan keselamatan kerja membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah berperan sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaksana, dan pekerja sebagai mitra aktif, dengan dukungan akademisi, asosiasi profesi, serta media.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, jajaran pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, pimpinan perusahaan, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Sumber : Kementerian Ketenagakerjaan RI (kemnaker.go.id)
Program Studi Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP sebagai program penguatan kompetensi menjelang akhir tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada 10–13 November 2025 di Gedung Siti Walidah ini dilaksanakan melalui kerja sama jangka panjang dengan LPK TEKINDO, mitra yang telah lama dipercaya Prodi Teknik Mesin UMY dalam pelatihan dan sertifikasi mahasiswa.
Pelatihan menghadirkan trainer berpengalaman Danang Kurniawan, S.T., dan diikuti 42 mahasiswa Teknik Mesin UMY. Selama empat hari, peserta mempelajari materi intensif mulai dari dasar K3, identifikasi bahaya, analisis risiko, hingga penanganan keadaan darurat. Setelah itu, peserta mengikuti asesmen resmi BNSP untuk memperoleh sertifikasi Ahli K3 Umum.
Prodi Teknik Mesin UMY menyampaikan bahwa pelatihan akhir tahun ini sekaligus mempertegas kepercayaan dan kolaborasi berkelanjutan dengan LPK TEKINDO dalam mempersiapkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia industri. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen UMY dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui sertifikasi profesi yang terstandarisasi.
Dalam dunia kerja yang semakin kompetitif, memiliki keahlian khusus dan kredensial yang diakui adalah kunci untuk membedakan diri. Di antara berbagai pilihan sertifikasi, Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mencuat sebagai salah satu yang paling bernilai, tidak hanya untuk kepentingan perusahaan tetapi juga untuk peningkatan karir individu secara signifikan.
Sertifikasi K3, khususnya yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) atau badan internasional seperti NEBOSH, IOSH, atau OSHA, adalah bukti formal bahwa seseorang telah memiliki kompetensi di bidang pencegahan kecelakaan kerja dan penciptaan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Mengapa Sertifikasi K3 Sangat Bernilai?
1. Kebutuhan Regulasi yang Wajib Dipenuhi
Perusahaan di Indonesia, terutama di sektor-sektor berisiko tinggi seperti konstruksi, migas, manufaktur, dan pertambangan, diwajibkan oleh undang-undang untuk menerapkan sistem manajemen K3. Ini termasuk memiliki tenaga ahli K3 yang tersertifikasi, seperti Ahli K3 Umum (AK3U), Ahli K3 Listrik, atau Ahli K3 Konstruksi. Dengan memiliki sertifikasi ini, profil Anda langsung menjadi incaran perusahaan-perusahaan tersebut.
2. Meningkatkan Kompetensi dan Kredibilitas
Proses mendapatkan sertifikasi K3 bukan sekadar formalitas. Anda akan melalui pelatihan intensif yang membekali Anda dengan:
- Pengetahuan mendalam tentang peraturan perundang-undangan K3.
- Keterampilan identifikasi dan penilaian risiko (risk assessment).
- Kemampuan menyusun program K3 yang efektif.
- Keahlian menyelidiki akar penyebab kecelakaan kerja (accident investigation).
Kredibilitas Anda di mata rekan kerja dan atasan akan meningkat karena Anda diakui sebagai “ahli” di bidang yang krusial ini.
3. Membuka Peluang Karir yang Lebih Luas
Sertifikasi K3 membuka pintu ke berbagai posisi strategis dengan tanggung jawab yang lebih besar. Beberapa jabatan yang biasanya mempersyaratkan sertifikasi K3 antara lain:
- HSE (Health, Safety, and Environment) Officer/ Supervisor/ Manager
- Safety Inspector
- Ahli K3 di berbagai bidang spesifik
- Konsultan K3
Posisi-posisi ini tidak hanya menawarkan gaji yang lebih kompetitif tetapi juga peran yang sentral dalam keberlangsungan operasional perusahaan.
4. Meningkatkan Nilai Jual dan Potensi Pendapatan
Seorang profesional yang memiliki sertifikasi K3 diakui memiliki “premium value”. Data dari berbagai sumber menunjukkan bahwa gaji untuk posisi HSE/Safety Officer yang bersertifikat bisa 20-30% lebih tinggi dibandingkan yang tidak. Untuk level manajerial, perbedaannya bahkan lebih signifikan. Sertifikasi ini adalah investasi yang ROI (Return on Investment)-nya sangat jelas.
5. Kontribusi Nyata bagi Perusahaan dan Masyarakat
Bekerja di bidang K3 berarti Anda berkontribusi langsung untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah penderitaan. Anda membantu perusahaan mengurangi kerugian finansial akibat kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas, dan membangun budaya kerja yang positif. Rasa pencapaian ini memberikan kepuasan intrinsik yang tidak ternilai harganya.
Jenis-Jenis Sertifikasi K3 untuk Tingkatkan Karir
Pilihlah sertifikasi yang sesuai dengan jalur karir Anda:
- Untuk Pemula/Karyawan Umum: Mulailah dengan Ahli K3 Umum (AK3U). Ini adalah fondasi untuk memahami prinsip-prinsip K3.
- Untuk Spesialisasi Teknis: Jika Anda berlatar belakang teknik, pertimbangkan sertifikasi spesifik seperti Ahli K3 Listrik, Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan, atau Ahli K3 Konstruksi.
- Untuk Level Internasional: Jika Anda ingin bekerja di perusahaan multinasional atau di luar negeri, sertifikasi seperti NEBOSH (National Examination Board in Occupational Safety and Health) atau IOSH (Institution of Occupational Safety and Health) sangat direkomendasikan.
Langkah-Langkah Memulai
- Identifikasi Kebutuhan: Posisi seperti apa yang Anda incar? Pelajari persyaratan sertifikasi untuk posisi tersebut.
- Pilih Lembaga Pelatihan yang Disahkan: Pastikan lembaga pelatihan yang Anda pilih memiliki izin resmi dari Kemnaker RI atau badan sertifikasi internasional yang relevan.
- Ikuti Pelatihan dengan Serius: Manfaatkan kesempatan belajar dari para praktisi berpengalaman.
- Lulus Ujian Sertifikasi: Persiapkan diri dengan baik untuk ujian teori dan praktik.
- Masukkan ke CV dan Profil LinkedIn: Segera update kredensial baru Anda dan jangan ragu untuk menyebutkannya dalam setiap kesempatan profesional.
Dalam era dimana keselamatan kerja menjadi perhatian global, tenaga ahli K3 yang kompeten adalah aset yang sangat dicari. Sertifikasi K3 bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan sebuah kebutuhan strategis untuk merencanakan karir yang gemilang. Dengan berinvestasi pada sertifikasi ini, Anda tidak hanya mengamankan masa depan karir Anda sendiri tetapi juga menjadi pilar yang menopang keselamatan dan kesejahteraan banyak orang di tempat kerja. Jadi, tunggu apa lagi? Mulailah petualangan Anda dalam dunia K3 dan saksikan karir Anda melekat ke level yang lebih tinggi.
Lembaga Pelatihan Kerja Teknologi Indonesia (LPK TEKINDO) sukses menyelenggarakan webinar gratis bertema “Sertifikasi K3: Investasi Nyata untuk Keselamatan, Karier, dan Kepatuhan Hukum” pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 13.00 – 15.00 WIB.
Acara dibuka secara resmi oleh Direktur LPK TEKINDO, Dr. Ir. Novi Caroko, S.T., M.Eng., yang dalam sambutannya menegaskan komitmen lembaga untuk terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia, khususnya dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja. “K3 bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari budaya kerja yang harus kita bangun bersama demi menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berdaya saing,” ujarnya.
Webinar ini menghadirkan Danang Kurniawan, S.T. sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa sertifikasi K3 memiliki peran strategis tidak hanya dalam mematuhi regulasi ketenagakerjaan, tetapi juga dalam meningkatkan peluang karier dan reputasi profesional. “Sertifikasi K3 adalah investasi nyata. Ia melindungi keselamatan pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjadi nilai tambah dalam persaingan kerja,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah, meliputi mahasiswa, tenaga profesional, hingga pelaku industri. Selama dua jam penyelenggaraan, peserta mendapatkan wawasan menyeluruh tentang manfaat sertifikasi K3, aspek hukum yang mengaturnya, serta tips mempersiapkan diri untuk memperoleh sertifikasi resmi.
Sebagai bentuk apresiasi, LPK TEKINDO membagikan e-sertifikat dan soft file materi kepada seluruh peserta yang mengikuti acara hingga selesai. Hal ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi para peserta dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensi di bidang K3.
Dengan keberhasilan penyelenggaraan webinar ini, LPK TEKINDO kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga pelatihan yang konsisten memberikan program berkualitas, relevan, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Sertifikat Kompetensi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang diterbitkan BNSP bukan sekadar dokumen formalitas. Ia memiliki batas waktu berlaku (biasanya 3 tahun), dan memperpanjangnya saat kadaluarsa adalah kewajiban kritis. Berikut alasan mendesaknya:
1. Kepatuhan Hukum yang Imperatif
- Dasar Regulasi:
- UU No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja: Mensyaratkan tenaga K3 bersertifikat aktif untuk mengawasi operasi berisiko.
- Permenaker No. 2/1992: Menegaskan bahwa ahli K3 wajib memiliki sertifikat valid sebagai syarat legal bekerja di bidang K3.
- Konsekuensi Pelanggaran:
- Perusahaan dikenai denda hingga Rp500 juta (Pasal 15A UU Ketenagakerjaan).
- Pembekuan izin operasional proyek.
- Tuntutan pidana jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian
2. Dinamika Risiko & Teknologi K3
Kompetensi K3 tidak statis. Sertifikat kadaluarsa berarti pengetahuan pemegangnya tertinggal dari:
- Regulasi terbaru (Contoh: Update Permenaker tentang K3 Kimia/Biohazard 2024).
- Teknologi pencegahan risiko (seperti IoT untuk deteksi kebocoran gas, APAR generasi baru).
- Risiko emerging (seperti psikosial kerja, ergonomi remote work, siber risiko di industri 4.0).
- Standar tanggap darurat (protokol evakuasi gempa/kebakaran versi terbaru).

3. Tanggung Jawab Moral atas Nyawa Manusia
Ahli K3 adalah guardian keselamatan pekerja. Bekerja dengan sertifikat kadaluarsa adalah pelanggaran etik karena:
- Menempatkan pekerja dalam risiko cedera/fatality akibat prosedur usang.
- Membuat perusahaan gagal memenuhi hak dasar pekerja atas lingkungan kerja aman (sesuai Konvensi ILO No. 155).
- Jika terjadi insiden, ahli K3 bisa dipidana karena kelalaian.
4. Dampak Bisnis & Reputasi
- Bagi Perusahaan:
- Sertifikasi SMK3 (ISO 45001) otomatis gugur jika tenaga K3 inti sertifikatnya tidak valid.
- Gagal memenangi tender proyek (terutama BUMN/migas).
- Reputasi hancur pasca-insiden.
- Bagi Profesional:
- Tidak bisa menduduki jabatan Penanggung Jawab K3 di perusahaan.
- Gaji 15-30% lebih rendah dibanding rekan bersertifikat aktif (data ASPEKTI, 2024).
Sertifikat K3 bukan sekadar “kartu izin”, tapi bukti kompetensi menyelamatkan nyawa. Memperpanjangnya adalah kewajiban hukum, etik profesi, dan bentuk perlindungan bagi diri sendiri, pekerja, serta perusahaan.
Segera perbarui sertifikat K3 Anda minimal 3 bulan sebelum kadaluarsa! Klik link dibawah ini untuk registrasi.
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) seperti rumah sakit, klinik, puskesmas, atau laboratorium, adalah tempat penyembuhan. Namun, ironisnya, lingkungan ini justru menyimpan kompleksitas risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang tinggi. Penerapan K3 di fasyankes bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan strategi krusial untuk melindungi tenaga kesehatan, pasien, pengunjung, dan keberlanjutan pelayanan itu sendiri.
Mengapa K3 di Fasyankes Sangat Kritis?
- Paparan Multirisiko Tinggi:
Tenaga kesehatan (nakes) dan pekerja pendukung terpapar beragam bahaya secara simultan:- Biologis: Virus (HIV, Hepatitis, COVID-19), bakteri (TB, MRSA), jamur, parasit dari darah, cairan tubuh, dan sampah medis.
- Kimia: Disinfektan, obat sitotoksik (kemoterapi), gas anestesi, formalin, merkuri.
- Fisik: Radiasi (sinar-X, radioisotop), kebisingan (alat, alarm), suhu ekstrem (ruang steril), risiko tersengat listrik.
- Ergonomi: Mengangkat/memindahkan pasien, postur statis berkepanjangan, kerja shift panjang.
- Psikososial: Stres tinggi, kekerasan dari pasien/keluarga, beban kerja berlebihan, burnout, trauma emosional.
- Lingkungan: Sampah medis B3, risiko kebakaran, bahaya konstruksi (jika ada renovasi).
- Kerentanan Pasien:
Pasien dalam kondisi lemah imun atau kritis lebih rentan terhadap infeksi nosokomial (infeksi yang didapat di fasilitas kesehatan) akibat lingkungan yang tidak aman. - Dampak pada Kelangsungan Pelayanan:
Kecelakaan kerja, wabah infeksi, atau kejadian kebakaran dapat mengganggu operasional fasyankes secara signifikan, bahkan memaksa penutupan sementara.

Manfaat Investasi K3 di Fasyankes:
- Melindungi Nakes: Mengurangi angka sakit, cedera, PAK, dan kematian akibat kerja.
- Melindungi Pasien: Menurunkan risiko infeksi nosokomial dan kejadian tidak diharapkan.
- Meningkatkan Mutu Layanan: Lingkungan kerja yang aman mendukung kinerja optimal nakes dan kepercayaan pasien.
- Mengurangi Biaya: Menekan biaya kompensasi kecelakaan kerja, pengobatan infeksi, kerugian akibat downtime, dan premi asuransi.
- Meningkatkan Produktivitas & Retensi Staf: Staf yang sehat, aman, dan didukung psikososial lebih produktif dan loyal.
- Reputasi & Akreditasi: Fasilitas dengan K3 & PPI kuat memiliki citra positif dan lebih mudah memenuhi syarat akreditasi.
Menerapkan K3 secara komprehensif di fasilitas pelayanan kesehatan bukanlah beban, melainkan investasi fundamental dalam keberlanjutan dan keunggulan pelayanan kesehatan. Ketika penyembuh (tenaga kesehatan) terlindungi dengan baik dari berbagai risiko di tempat kerjanya, mereka dapat memberikan perawatan terbaik dengan lebih fokus, aman, dan berkelanjutan kepada pasien. K3 di fasyankes adalah pilar tak terpisahkan dari mutu pelayanan dan etika penghormatan terhadap hak asasi pekerja kesehatan. Membangun budaya K3 yang kuat adalah wujud nyata komitmen terhadap keselamatan manusia – baik yang merawat maupun yang dirawat.
Lembaga Pelatihan Kerja Tekindo (LPK Tekindo) resmi menyerahkan bantuan beasiswa pendidikan kepada tiga sekolah dasar Muhammadiyah, yaitu SD Munggang Wetan Kulon Progo, SD Ngestiharjo Kulon Progo, dan SD Wonokromo 1 Bantul. Acara serah terima dilaksanakan pada Jumat, 23 Mei 2025, di sekolah masing-masing yang dihadiri oleh perwakilan LPK Tekindo, jajaran kepala sekolah, guru, dan siswa penerima manfaat.
Program beasiswa ini merupakan bentuk komitmen LPK Tekindo dalam mendukung pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di lingkungan sekolah dasar.
Program beasiswa ini rencananya akan diperluas ke lebih banyak sekolah dalam lima tahun ke depan. Dengan semangat “Memajukan Pendidikan, Memuliakan Negeri”, langkah LPK Tekindo ini diharapkan menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk turut berkontribusi dalam pemerataan akses pendidikan berkualitas.

